Untuk meminimalkan kendala dalam pelaksanaan UHC, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri terkait verifikasi dan validasi data. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidakabsahan data warga.
“Pernah kita temukan kasus NIK ganda, atau NIK tidak terdaftar. Makanya kita juga kerjasama dengan Dispendukcapil untuk cross check data,” kata Fauzan.
Dinkes Kota Kediri telah menyiapkan anggaran hingga Rp36 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memaksimalkan program JKN. Pundi-pundi biaya itu lebih besar ketimbang anggaran tahun 2021 senilai Rp35 miliar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri juga telah menyisihkan sebagian dana dari Program Pemberdayaan Masyarakat Plus (Prodamas Plus) untuk dimanfaatkan dalam pembiayaan asuransi BPJS bagi warganya. Fauzan berpesan kepada masyarakat yang belum terdaftar JKN agar segera daftar ke kelurahan masing-masing supaya bisa segera diproses pendaftarannya.
“Semoga melalui berbagai kemudahan ini masyarakat Kota Kediri memiliki kesadaran betapa pentingnya JKN dan target cakupan UHC Kota Kediri tahun 2023 bisa mencapai 98 persen,” harapnya.
Menurut dia, masyarakat dapat memperoleh beragam benefit Dengan mengikuti program JKN, seperti jaminan kasus yang ditangani lebih luas, kerja sama dengan RS swasta dan klinik yang lebih banyak, proses administrasi lebih mudah, cepat, dan gratis. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News