Saat ini, kata Giri, berkas usulan nominasi Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda sudah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, Senin (14/4/22) lalu. Selanjutnya, berkas itu akan diajukan ke UNESCO.
"Ya sudah komplit dong, kami punya segudang bukti, segudang literatur yang kami jadikan acuan untuk mengajukan ke UNESCO," kata Giri.
Menurutnya, upaya memasukkan Reyog dalam daftar warisan budaya ke UNESCO adalah bentuk pelestarian dan menjunjung warisan budaya leluhur. Sekaligus upaya menarik wisatawan agar datang ke Ponorogo.
Reyog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelana sewandana, dan barongan.
Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reyog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News