Gus Yahya Terkesan Cuek, Gus War Anggap LGBT Lebih Rendah dari Binatang

Gus Yahya Terkesan Cuek, Gus War Anggap LGBT Lebih Rendah dari Binatang KH Yahya Staquf (Gus Yahya). Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terkesan cuek dan masa bodoh terhadap pengibaran bendera Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender () yang dilakukan Kedubes Inggris. Keponakan Gus Mus itu menganggap bahwa aksi Kedubes Inggris itu untuk memperingati hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 bukan urusan PBNU.

"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," ucap Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Sah, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PWNU Jatim dengan Dukungan 88 Persen

Sikap Gus Yahya beda sekali dengan sikap para kiai NU. Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Kediri KH Anwar Iskandar (Gus War) cukup keras terhadap . Wakil Rais Syuriah yang kemudian diangkat sebagai Wakil Rias Am Syuriah PBNU itu pernah mengibaratkan perilaku lebih rendah dari binatang.

“Kambing jantan pun tak mau (dikawinkan) dengan sesama jantan,” kata Gus War dikutip Tempo, Rabu 24 Mei 2017.

Baca Juga: Spirit Tebuireng, LPNU Jatim Tingkatkan Pendampingan Ekonomi Nahdliyin

(KH Anwar Iskandar (Gus War). Foto: NU Online Jatim)

Yang menarik, dalam rubrik Bahtsul Masail NU Online (media resmi PBNU) banyak dibahas soal . Pengasuh rubrik tersebut secara tegas menyatakan bahwa yang memasukkan dzakar kepada dubur sangat dilarang dalam Islam.

“Hubungan seksual antarpria bisa mengambil banyak bentuk. Misal, salah satu dari keduanya memasukkan dzakar ke dubur pasangannya. Ini yang disebut perilaku sodomi," tulis pengasuh rubrik bahtsul masail di media resmi PBNU itu. .

Baca Juga: Persiapan Konferwil NU Jatim Capai 100 Persen, Pembukaan Siap Digelar Malam ini

Ia lalu mengutip pendapat Syekh M Nawawi Banten yang menerangkan sebagai berikut.

Artinya, “Siapa saja melakukan liwath dengan seseorang, yakni ia memasukkan dzakarnya di anus seseorang, dikenakan sanksi hudud. Kalau muhshan (sudah pernah kawin dengan perkawinan sah), ia dirajam. Kalau bukan muhshan, ia dikenakan sanksi jilid dan diasingkan. Salah satu pendapat mengatakan, muhshan atau bukan mesti dibunuh dengan pedang,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib, Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, Tahun 1996 M/1417 H, Halaman 247).

Baca Juga: Ponpes Tebuireng Siap Gelar Konferwil NU XVIII

(Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk RI memposting dukungan atas (dok.Instagram @ukinindonesia/detik.com)

Perihal bentuk hubungan seksual seperti ini, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut,

“Rasulullah SAW bersabda sebanyak tiga kali, “Allah melaknat orang yang berperilaku kaum Luth.”

Baca Juga: Kiai Anwar Iskandar Ditunjuk PBNU Dalami Serangan PKB, Ini Jejak Politiknya di PKB, PKNU dan PPP

Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW bersabda, “Jika perilaku kaum Luth sudah menjalar, Allah SWT mengangkat tangan-Nya dari makhluk. Ia tidak peduli mereka akan binasa di lembah mana saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO