Menurutnya, RSUD dr. Iskak merupakan organisasi BLUD yang bersifat khusus. Agar lebih berdayaguna dan berhasil dalam memberikan pelayanan kepada publik BLUD diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dari sini dapat kita maknai bahwa eksistensi BLUD merupakan kebijakan strategis dan terobosan cerdas agar dapat melayani publik di bidang kesehatan dengan paripurna," paparnya
Selanjutnya, terkait dengan masalah penggunaan SiLPA dapat kami sampaikan bahwa SiLPA RSUD dr. Iskak Tulungagung tahun 2021 adalah sebesar Rp279.207.392.153138 dari angka tersebut ditransfer ke kas BLUD sebesar Rp105.000.000.000. Sedangkan SiLPA yang digunakan oleh RSUD dr. Iskak Tulungagung adalah sebesar Rp174.207.392.152,38.
"Untuk penjelasan terkait dengan sistem remunerasi yang telah tertuang dalam peraturan Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung akan dijelaskan secara detail dan rinci oleh saudara Direktur RSUD dr Iskak dr. Supriyanto, Sp.B M.Kes," jelasnya
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengungkapkan bahwa dilaksanakannya kaji banding terkait dengan penggunaan SiLPA dan perhitungan remunerasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung itu nantinya akan berguna untuk keberlangsungan atas rencana pengembangan sumah sakit dan perbaikan sistem remunerasi di RSUD KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo.
"Terima kasih atas kesempatan ini, mudah-mudahan hasil daripada kaji banding nantinya dapat dijadikan rujukan untuk keberlangsungan atas rencana pengembangan rumah sakit kami," terangnya. (fer/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News