GANN Pamekasan Deklarasikan Tolak Penyalahgunaan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Bangsa

GANN Pamekasan Deklarasikan Tolak Penyalahgunaan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Bangsa GANN Kabupaten Pamekasan bersama TNI-Polri bersama tokoh masyarakat mendeklarasikan petisi pemberantasan narkoba di area Arek Lancor.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Anti Nasional (GANN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dalam memperingati Hari Anti menggelar deklarasi tolak penyalahgunaan narkoba di Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Minggu (26/6/2022) pagi.

Pantauan di lokasi, deklarasi tersebut dihadiri Kapolres Pamekasan dan Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan seluruh anggota GANN kabupaten yang berjargon Bumi Gerbang Salam ini.

Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Pada kesempatan itu, dilakukan tandatangan petisi pemberantasan narkoba oleh tokoh pemuda, masyarakat dan TNI-Polri, lapas serta unsur Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Ketua Basri mengatakan, momentum Hari Anti Narkotika Internasional () momentum penting diingatkan dalam rangka menguatkan pondasi dalam memerangi dan memberantas narkoba di wilayah Pamekasan.

"Narkotika bisa membunuh dan merusak sendi-sendi kehidupan. Sehingga penting untuk dikuatkan dan disemarakkan Say No to Drugs," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

Basri menambahkan, mengonsumsi narkoba hanya akan membuang-buang waktu, menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan pikiran.

“Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian,” katanya.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengapresiasi atas upaya semua pihak yang bersama-sama dalam rangka mengedukasi dan memberantas peredaran narkoba. Terutama kepada para pemuda yang tergabung GANN Pamekasan.

Baca Juga: Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi

Deklarasi tolak narkoba menjadi penguat dan komitmen bersama bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi. Baik dalam bentuk edukasi, kampanye dan penegakan.

“Mari bersama-sama berantas narkoba. tugas pemuda untuk mengedukasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” pungkasnya. (dim/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO