SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang ditangkap aparat kepolisian saat “pesta narkoba" di sebuah hotel di kawasan Ketintang Surabaya dikabarkan dipecat. Mereka adalah Afif Reza Rimunda (ARR) – Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Asrila Diska Rimunda (ADR) – Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dan Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) – Anggota DPRD Kabupaten Malang.
Informasi pemecatan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman. Menurut dia, ketiganya resmi dipecat sebagai anggota DPRD dan kader partai.
"Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra," ujar Habiburrokhman di Jakarta, Senin 2 November 2026.
Seperti ramai diberitakan media, ketiga anggota DPRD tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama lima orang lainnya saat menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada akhir September 2026.
Yang mengejutkan, tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam penggerebekan para anggota DPRD pesta narkoba tersebut justru dimutasi. Pihak kepolisian menyatakan mutasi tersebut terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bagian dari pembinaan karier, meski menuai sorotan publik.
Mutasi terhadap tujuh personel kepolisian tersebut tercantum dalam surat telegram bernomor ST/309/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan.
Dilansir Tirto, mereka yang dimutasi adalah Iptu Kevin Asshabul Kahfi. Ia semula menjabat Kanit 1 Satresnarkoba. Sekarang Kevin ditempatkan sbebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
Juga Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, Kasubnit 1 Unit 1. Aan sekarang dipindah menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit juga digeser menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Sedangkan dari jajaran bintara, antara lain Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso. Mereka dipindah ke Polsek Tegalsari. Begitu juga Aipda Rico Pramana. Ia ditugaskan di Polsek Tambaksari. Sementara Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan mutasi ketujuh anggota tersebut. “Ya benar terkait adanya mutasi (tujuh anggota kepolisian) tersebut,” kata Hadi Ismanto kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, mereka dimutasi bagin dari pembinaan karier. “Kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar Hadi Ismanto.
“Kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” pintanya.
Ia mengklaim berkomitmen menangani kasus narkoba yang menyeret ketiga anggota DPRD tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani,” ujarnya.










