Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Kedung Anyar, Satres PPA/PPO Polrestabes Surabaya Tunggu Laporan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satres PPA/PPO Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait rumor penyekapan 10 calon asisten rumah tangga (ART) di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, Surabaya. Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi memastikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Dugaan penyekapan ini sebelumnya mencuat saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar patroli rutin pada Sabtu (24/10/2026) di rute Kembang Jepun hingga Kedungsari.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa petugas lapangan sempat dihentikan oleh dua warga asal luar kota yang meminta bantuan.

“Awalnya anggota mengira dua warga luar kota ini hanya kehabisan bekal. Namun setelah kita amankan di mako dan dilakukan pendalaman, mereka mengaku sebagai calon ART dari luar Kota Surabaya dan menginformasikan bahwa mereka disekap di lokasi penyalur di Jalan Kedung Anyar," terang Mudita, Minggu (25/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP Surabaya bersama Polsek Sawahan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada hari yang sama.

“Secara keseluruhan, terdapat 10 orang calon ART (seluruhnya berasal dari luar kota Surabaya), untuk 2 orang ditemukan saat kabur dan 8 orang berhasil diamankan dari lokasi tersebut,” tambah Mudita.

Temuan itu kemudian dilimpahkan ke Satres PPA/PPO Polrestabes Surabaya untuk mendalami potensi indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, Kasatres PPA/PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membantah adanya praktik penyekapan di lokasi penampungan tersebut.

"Dari temuan itu ternyata bukan adanya aksi penyekapan di lokasi Jl. Kedung Anyar, dan belum ditemukan ada pidananya," tegas Melatisari, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, Unit TPPO telah diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan.

"Kami sudah turun ke lokasi dan kami menemukan bahwa tempat itu digunakan untuk menampung para calon pekerja asisten rumah tangga. Dan hingga saat ini belum ada laporan dari yang merasa jadi korban," jelasnya.

Melatisari menegaskan bahwa proses hukum lebih lanjut memerlukan dasar aduan resmi dari pihak yang dirugikan.

"Jadi dasar kita melangkah lebih dalam bermula laporan polisi dari korban, namun sejauh ini dari 8 ART yang ditemukan Satpol PP tidak satu pun melaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya," tutup Melatisari.