Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan tindakan lanjutan dengan menggelar koordinasi dengan beberapa instansi pemerintahan, mulai dari dinas kebudayaan dan pariwisata, Polri, dan TNI.
"Bila pihak Holywings nantinya tidak patuh, maka kita tidak segan-segan juga melakukan tindakan pencabutan izin seperti yang ada di Jakarta," tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Namun Pemkot Surabaya tidak menentukan berapa lama Holywings ditutup dan boleh kembali beroperasi.
“Selama rapat yang digelar siang tadi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk menutup sementara Holywings, hingga ada keputusan dari pusat Jakarta tentang pelanggaran apa yang diberikan,” ujar sumber dari Satpol PP Surabaya bagian administratif perizinan yang meminta namanya tak ditulis, Selasa (28/6/2022) sore.
Pantauan wartawan di Holywings Gold yang berada di Jl. Basuki Rahmat, pada Selasa (28/6/2022) sore, tempat itu sudah terlihat tidak beroperasional. Papan nama Holywings Gold juga terlihat dilepas oleh para pekerja.
"Kita disuruh melepas sementara papan nama (Holywings) dan kemungkinan rencana beberapa minggu kembali dipasang," ujar salah satu pekerja bernama Agus. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News