GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rencana pengadaan 356 kendaraan operasional berupa motor untuk kades dan lurah se-Kabupaten Gresik menuai hujatan dari masyarakat.
Pengadaan yang dianggarkan senilai Rp13,528 miliar pada APBD-P tahun 2022 itu dinilai hanya menghabiskan uang rakyat. Sebab, selama ini motor dinas yang digunakan perangkat desa justru tak sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
- DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
"Sering saya temui kendaraan dinas seperti motor plat merah dibuat ke kebun atau ngarit (mencari rumput), ngusungi kayu (ngangkut kayu), nukang (kuli bangunan). Bahkan, ada juga yang digunakan menjual ikan baik di pasar atau tempat penjual ikan lain," ungkap Agus, warga Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/8/2022).
Selain tak digunakan sesuai fugsinya, kendaraan dinas tersebut kebanyakan tak dirawat oleh pemakainya, baik perangkat desa maupun PNS. Untuk itu, sebagai masyarakat yang ikut membayar pajak, Agusu minta agar pemkab menertibbkan pemakaian kendaraan dinas.
"Seharusnya ada program penertiban dari Pemkab Gresik bagi pemakai kendaraan dinas, baik di desa, kecamatan, atau tingkat pemda. Kalau tidak ada pengawasan, buat apa DPRD dan Pemkab Gresik memprogramkan motor baru untuk aparatur desa. Rasanya kurang tepat dan malu kalau memakai motor dinas buat keperluan yang tidak semestinya. Risih kita melihatnya," pungkasnya.
Senada, Direktur LSM Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB), Novantoro, menilai pengadaan motor untuk kepala desa dan lurah saat ini tidak tepat. Sebab, pasca pandemi Covid-19 banyak program bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat belum bisa tercover oleh Pemkab Gresik.
"Untuk itu, saya minta lebih baik didrop dan ditangguhkan dulu (pengadaan motor dinas kades)," pintanya.