![Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap 20 Tersangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap 20 Tersangka](/images/uploads/berita/700/0d03b61ea55196da1026f03a252fd992.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri menangkap 20 tersangka narkoba yang didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, sejak 22 Agustus-2 September 2022.
"Dari 20 tersangka ini, 18 di antaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir," kata Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Songsong Pilkada 2024, Relawan di Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito-Dokter Ari
Ia menyebut, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, 6.091 butir pil dobel L, 19 HP, 1 bong, 3 timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 4 korek api gas, 6 pipet kaca, 4 sedotan plastik, dan 2 grenjeng rokok.
"Kasusnya ini didominasi pil dobel L, yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu," ujarnya.
Ridwan menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat karena sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Kediri.
"Pastinya narkoba akan terus kami berantas sampai tuntas," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News