Polres Pasuruan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022

Polres Pasuruan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022 Suasana Apel Operasi Zebra Semeru 2022 di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan menggelar Operasi Zebra Semeru 2022. Agenda tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak hari ini, Senin (3/10/2022) sampai 16 Oktober 2022.

Operasi Zebra Semeru 2022 mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi'. Kamseltiblancar merupakan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan

"Mengawali amanat ini, mari kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan YME, Karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, Kita semua dapat hadir dalam acara 'Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022' dalam keadaan sehat wal'afiat," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat memimpin apel pasukan.

Meneruskan amanat dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, ia mengatakan bahwa salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas, di mana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

"Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup, dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya. Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitat 20-50 juta orang cedera, di mana 90 persen kasusnya terjadi di negara berkembang," paparnya.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban

Apel tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo PJU Polres Pasuruan, kapolsek jajaran, seluruh anggota Polres Pasuruan, personel TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudi Anugerah Putra, mengatakan bahwa ada 8 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan dengan E-TLE dan teguran secara langsung.

Berikut daftar sejumlah prioritas pelanggaran yang bakal ditindak petugas dari Polres Pasuruan dalam Operasi Zebra Semeru 2022:

Baca Juga: Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi

- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

- Pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Baca Juga: Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus. 

- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

(maf/par/mar) 

Baca Juga: Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO