Gagal Lagi Dapat DID sekitar Rp12 M, DPRD Kecewa Kinerja Pemkab Situbondo

Gagal Lagi Dapat DID sekitar Rp12 M, DPRD Kecewa Kinerja Pemkab Situbondo Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, S.E. Foto: Syaiful Bahri/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, mengaku kecewa terhadap kinerja pemerintah kabupaten (pemkab) karena kembali gagal mendapatkan () tahun 2022.

"DPRD kecewa kinerja pemkab tidak mendapat tahun 2022," kata Edy Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Situbondo lantai II, Rabu (05/10/2022).

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Menurut dia, APBD 2023 berpotensi kehilangan pendapatan dari yang diasumsikan sebesar Rp 12 M lebih sebagaimana dokumen KUA PPAS Tahun 2033.

Wakil Ketua DPRD, Heroe Soegiharto, juga menyatakan sikap yang sama. Menurut kader Partai Golkar tersebut, selama dua tahun berturut-turut Situbondo tidak mendapat .

"Tentu kami sangat kecewa," ujarnya memperkuat pernyataan ketua DPRD.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

Edy mengungkapkan bahwa DPRD mendapat penjelasan terkait perbaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dalam Rapat Koordinasi TAPBD bersama Pimpinan DPRD dan pimpinan semua Farksi yang dilaksanakan di kantor DPRD, Rabu (05/10/2022).

"Pak Sekda menyampaikan 2022 di-nol-kan pada RAPBD 2023," jelas Edy.

Ketua DPRD yang terkenal kalem ini tampak tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena setahun sebelumya sudah memberikan warning pemkab untuk memperbaiki kinerja terkait faktor-faktor yang menjadi penyebab gagalnya .

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

"Jauh-jauh hari sudah di-warning, optimalkan kinerja agar tidak terjadi lagi," kata Edy dengan kesalnya.

Edy menjelaskan bahwa persoalan ini akan sangat berguna bagi masyarakat. Karena itu DPRD akan mencari tahu persoalan kegagalan ini dalam rapat antara Badan Anggaran dan TAPD.

"Sangat disayangkan karena APBD 2022 tidak telat, opininya sudah WTP. Apa yang menjadi kelemahan kinerja pemerintah daerah. Ini yang akan ditelusuri lebih lanjut," jelas Edy.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

BANGSAONLINE.com berusaha konfirmasi pada Sekda Situbondo melalui WA, namun hingga tulisan ini dikirim ke Kantor Redaksi BANGSAONLINE.com di Jalan Cipta Menanggal I/35 Surabaya belum ada jawaban. (Syaiful Bahri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO