Dekan Fakultas Hukum UTM Ajak Mahasiswa Peduli Pengembangan Madura, Termasuk Kawal Perpres 80/2019

Dekan Fakultas Hukum UTM Ajak Mahasiswa Peduli Pengembangan Madura, Termasuk Kawal Perpres 80/2019 Dr. Syafi, Dekan Fakultas Hukum UTM.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dr. Syafi, Dekan Fakultas Hukum , mengajak mahasiswa hukum peka dan peduli terhadap pengembangan masyarakat Madura. Apalagi, saat ini sudah ada Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Hal itu disampaikan Syafi saat Orasi Wawasan Kebangsaan dan Pembangunan Implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019 dalam rangka Dies Natalis FH ke 41 di Gedung Sekretariat , Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan, UTM Gandeng ICW

Acara itu mengundang pembicara Anggota DPR RI H. Syafiuddin dan Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim. Turut hadir para dosen hukum dan mahasiswa FH .

Dalam paparannya, H. Syafiuddin mengatakan implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Selamat! Universitas Trunojoyo Madura Raih Akreditasi Unggul, Pembukaan FK Tinggal Tunggu Waktu

Untuk pemerintah daerah, khususnya Pemprov Jatim, Syafiuddin berharap bisa mengawal implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019.

Menurutnya, peran gubernur dibutuhkan agar perpres tersebut terlaksana dengan baik. Apalagi di Bangkalan ada pencanangan pembangunan , Seaport City, dan Indonesia Islamic Sience Park (IISP).

"Dibutuhkan sinegitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten, karena hampir semua pendanaannya bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU )," ungkapnya

Baca Juga: Dosen Psikologi UTM Sebut Gen Z Butuh Asupan Politik

Senada, Abdul Halim mengatakan implementasi membutuhkakn kolaborasi antara pemerintah dengan para investor. Khususnya investor yang akan masuk di Madura.

Menurutnya, perguruan tinggi seperti juga harus berperan. Misalnya fakultas hukum, karena secara kelembagaan memiliki tanggung jawab hukum bagaimana secara moral akhirnya bisa menghadirkan kepastian hukum.

"Dengan demikian akhirnya para investor bisa nyaman dan aman berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. Saya berharap agar mahasiswa hukum bisa menebar manfaat bagi masyarakat dan semakin sukses," pungkasnya. (uzi/rev)

Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO