Ini Upaya PWI Sidoarjo Dorong Partisipasi Publik Wujudkan Pers Berkualitas

Ini Upaya PWI Sidoarjo Dorong Partisipasi Publik Wujudkan Pers Berkualitas PAPARAN: Narasumber menyampaikan materi dalam seminar jurnalistik 2022 yang digelar PWI Sidoarjo, Kamis (27/10/2022). Foto: Ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar seminar membahas peran masyarakat dalam , di Hotel The Sun Sidoarjo, Kamis (27/10/2022).

Seminar bertema "Menakar Partisipasi Publik Mewujudkan Pers Berkualitas" ini diikuti ratusan peserta, mulai dari OPD, OKP, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, ormas, LSM, kepala SMA/SMK, humas perusahaan, dan wartawan.

Seminar 2022 ini menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jatim Machmud Suhermono dan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo Sudiro Husodo.

Menurut Machmud Suhermono, partisipasi publik sangat diperlukan untuk mewujudkan pers yang berkualitas. Sedikitnya ada dua hal yang bisa diadukan publik. Pertama terkait produk atau karya jurnalistik.

"Kedua yang bisa diadukan adalah kegiatan wartawan saat mencari berita. Jika ada wartawan yang melanggar kode etik juga bisa diadukan," tandas Machmud yang juga Korbid Komite Komunikasi Digital Provinsi Jatim ini.

Menurut Machmud, hal tersebut dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Pengaduan publik dapat dilakukan secara tertulis atau dapat mengisi formulir pengaduan yang disediakan dewan pers. "Semuanya ada di situs resmi Dewan Pers," tandas Machmud.

Ketua LBHNU Sidoarjo, Sudiro Husodo, menambahkan publik bisa memanfaatkan haknya dalam memperoleh informasi yang benar dan berujung meningkatnya kualitas pers.

"Ada banyak hal yang bisa dimanfaatkan. Mulai hak jawab, hak koreksi, dan sebagainya. Sehingga partisipasi semacam itu bisa mewujudkan pers yang berkualitas," paparnya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Sidoarjo Mustain mengatakan, Seminar 2022 ini salah satu program kerja PWI Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya agar masyarakat lebih memahami .

"Melalui seminar ini kami ingin mendorong partisipasi publik agar lebih maksimal untuk bersama-sama mewujudkan pers yang berkualitas. Karena peran serta masyarakat ini telah diatur dalam Pasal 17 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," cetus wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com ini.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Didik Tri Wahyudi mengatakan kegiatan yang digelar ini sangat bagus karena bisa meningkatkan sinergitas untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

"Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh . Dengan seminar ini masyarakat jadi lebih paham mengenai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya. (cat/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO