Dinilai Hanya Razia Toko Kecil, Bea Cukai Madura Diminta Tangkap Otak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

Dinilai Hanya Razia Toko Kecil, Bea Cukai Madura Diminta Tangkap Otak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal Kantor Bea cukai saat melakukan pemusnahan rokok ilegal dan minuman etil yang mengandung alkohol, Selasa (15/11/2022).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemusnahan 11 juta batang tanpa menggunakan pita cukai serta minuman beralkohol oleh Bea Cukai Madura, Selasa (15/11/2022) siang tadi, menjadi rasan-rasan awak media. 

Meski berhasil mengamankan enam pelaku yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, Bea Cukai Madura dinilai tidak transparan. Pasalnya, keenam tersangka yang ditangkap tersebut dinilai bukanlah aktor intelektual yang sesungguhnya.

Baca Juga: Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Hal itu diungkapkan salah satu wartawan media online di sela jumpa pers pemusnahan jutaan dan minuman beralkohol tanpa cukai.

"Kami merasa kesulitan setiap (ada kasus) peredaran , tidak ada tersangkanya. Bahkan, kami sebagai wartawan jadi pertanyaan oleh masyarakat, ada apa wartawan tidak pernah memberitakan tentang tersangka pengedar ," tanya wartawan tersebut kepada Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.

Ia menuding, razia terhadap yang dilakukan bea cukai selama ini tidak efektif. Sebab, hanya menyasar toko kecil dan warung saja.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding

"Ini tidak relevan. Justru masyarakat kecil yang menjadi korban, sedangkan para pengusaha dan pembuat seakan dibiarkan," cetusnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Syahirul Alim menyatakan Bea Cukai Madura masih memproses 6 tersangka pengedar barang kena cukai yang tak dilengkapi pita cukai tersebut.

Sementara Aktivis Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur, Ibaz, juga menilai razia Bea Cukai Madura yang dilakukan selama ini hanya menyasar toko kelontong. Sementara gudang produksi yang tersebar di beberapa wilayah di Madura, khususnya , tidak disentuh.

Baca Juga: Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan

"Kalau Bea dan Cukai Madura bekerja dengan baik dan maksimal, maka jangan hanya toko-toko kecil yang dijadikan target operasi. Tetapi pemain-pemain besar juga ditindak, sehingga peredaran di bisa menurun," katanya.

Senada, Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Basri, juga menduga keenam orang yang ditangkap petugas Bea Cukai Madura bukanlah pelaku intelektual.

"Bisa jadi itu kurir yang menjadi korban," kata Basri.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Sekadar informasi, kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai yang dimusnahkan kali ini ditaksir bernilai Rp13 miliar lebih dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp8 miliar lebih. (dim/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO