Honor Menjadi Pemicu Meningkatnya Pendaftar Badan Ad Hoc KPU Tuban

Honor Menjadi Pemicu Meningkatnya Pendaftar Badan Ad Hoc KPU Tuban Pendaftar PPK saat melakukan pemberkasan di KPU Tuban, Kamis (24/11/2022)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Animo masyarakat Kabupaten mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 cukup tinggi.

Hal itu diakui komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Ia mengatakan, jumlah pendaftar kali ini jauh meningkat bila dikomparasikan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

"Hingga H+4 kemarin peserta yang sudah melakukan registrasi pendaftaran di situs siakba.kpu.go.id sebanyak 496 orang yang terdiri dari 361 laki-laki dan 135 perempuan. Padahal yang dibutuhkan hanya 100 orang," beber Zakiyah biasa ia disapa, Kamis (24/11/2022).

Ia menyebut, tingginya masyarakat ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu disebabkan sejumlah faktor. Diantaranya, sosialisasi secara masif yang dilakukan KPU terkait pendaftaran PPK. Kemudian, perubahan honorarium yang mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya.

"Honornya PPK kalau ketua Rp 2,5 juta, dengan masa kerja sampai akhir 2024 atau 2 tahun penuh," jelasnya.

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Selanjutnya, pelaksanaan rekrutmen yang dilakukan secara online sangat mempermudah masyarakat yang ingin bergabung di badan Ad Hoc KPU. Sebab, pendaftar cukup mengupload berkas persyaratan melalui situs siakba.kpu.go.id.

"Karena bisa melakukan registrasi atau pendaftaran dimana saja, tidak perlu di kantor. Meskipun yang sudah berhasil mendaftar tetap harus menyerahkan hardcopy ke KPU sebelum tahapan tes tulis CAT," kata komisioner perempuan tersebut.

Karena antusias dari masyarakat yang ingin bergabung di badan Ad Hoc KPU, pihaknya berharap berjalan lancar dan tidak ada masalah.

Baca Juga: Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL

"Semua telah dilaksanakan KPU sesuai tahapan dan prosedur. Semoga lancar sesuai tahapan dari KPU RI," pungkas Zakiyah.

Sementara itu, salah satu pendaftar PPK, Novinda Nur Dwi Ratnasari mengaku dirinya termotivasi ikut PPK karena sebelumnya telah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara di tingkat desa atau PPS.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi Siakba sangat mempermudah dalam pendaftaran. Sebab, melalui aplikasi tersebut semua berkas pendaftaran bisa di upload dan jika sudah berhasil diverifikasi maka hardcopy dikumpulkan di KPU saat mengikuti tes tulis.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

"Berkasnya meliputi surat kesehatan, foto KTP, pas foto, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat pendaftaran dan daftar riwayat hidup," pungkas perempuan asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan itu. (gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO