GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan arahan kepada ratusan kepala desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang diadakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik dalam rangka menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai kepala satuan perlindungan masyarakat ini, digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, selama 2 hari Senin-Selasa (28-29/11/2022).
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
- Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Sebanyak 186 kepala desa dan lurah jadi peserta. Tahap pertama dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Kebomas.
Dalam sambutannya, Gus Yani sapaan akrab bupati menyampaikan bahwa, bupati dan wakil bupati serta kepala desa dan lurah, wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang sifatnya luas.
"Disini bupati ditemani Forkopimda Gresik tujuannya menjaga kondusifitas daerah," ucapnya.
Menurutnya, perlindungan masyarakat atau Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk kepala desa atau lurah yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Juga, keterampilan dalam rangka melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat," tuturnya.