![Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, IRT di Kediri Ditangkap Polisi Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, IRT di Kediri Ditangkap Polisi](/images/uploads/berita/700/58c1d0b79e835aec081499e29729eea8.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, IS (42), ditangkap petugas dari Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa awal penangkapan terduga pelaku itu saat pihaknya menerima laporan masyarakat, jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi barang haram tersebut.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Songsong Pilkada 2024, Relawan di Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito-Dokter Ari
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya," ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap IS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram. Kemudian ada 360 butil pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel.
"Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News