![Dishub Kabupaten Pasuruan Siapkan Angkutan Gratis untuk Anak Sekolah Kurang Mampu Dishub Kabupaten Pasuruan Siapkan Angkutan Gratis untuk Anak Sekolah Kurang Mampu](/images/uploads/berita/700/7ef9d7aea9f7a20ce1c449b773c9f18a.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menyediakan fasilitas angkutan umum gratis bagi anak sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (26/12/2022).
"Mohon izin pak bupati, kami sekarang melaporkan bahwa Dishub Kabupaten Pasuruan sekarang menyediakan kendaraan angkut gratis untuk anak sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
- Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
- Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
- Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
Ia menjelaskan, angkutan itu disediakan khusus untuk anak sekolah yang kurang mampu di lingkup Dishub Kabupaten Pasuruan. Sementara ini, angkutan gratis untuk anak sekolah kurang mampu berawal dari wilayah Pasuruan Timur, karena masyarakat di sana standar ekonominya lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat Pasuruan Barat.
Adapun daftar sekolah yang dapat menikmati fasilitas gratis dari Dishub Kabupaten Pasuruan yakni, SMPN 2 Nguling, SMPN 1 Lekok, SMPN 1 Winongan, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Gondang Wetan, MTsN Pohjentrek, dan SMPN 1 Kraton, dengan jumlah pelajar 640 siswa.
"Mereka semua rata-rata dari SMP dan MTs," kata Agus.
Menurutnya, ada 80 armada yang disediakan plus ongkos transportasi. Rinciannya, biaya untuk pulang-pergi para pelajar yakni Rp8 ribu per anak, yang dicairkan oleh pemerintah daerah setempat melalui rekening penyedia transportasi.
"Pencairan untuk ongkos tersebut dicairkan dua minggu sekali, atau seminggu sekali, nanti akan masuk lewat rekningnya mereka sendiri-sendiri," pungkasnya.
Angkutan gratis untuk para pelajar dari Dishub Kabupaten Pasuruan dalam rangka meringankan beban biaya anak sekolah dan meminimalisir kedisiplinan lalu lintas. Mengingat, pelajar SMP sederajat masih belum layak untuk memiliki SIM. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News