Sempat Viral di Sosial Media, Pelaku Spesialis Pembobol Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

Sempat Viral di Sosial Media, Pelaku Spesialis Pembobol Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi Pelaku spesialis pembobol kampus saat di interogasi anggota Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2022)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MJR (36) asal Sidotopo Wetan, ditangkap Unit Resmob Polrestabes , karena aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di kampus Unair.

Pelaku yang yang menjalankan aksinya seorang diri itu, ternyata baru keluar dari Lapas beberapa minggu terakhir ini.

Selama melakukan aksinya, target pelaku mayoritas adalah kampus yang berada di wilayah , dan sempat viral, karena aksinya terekam kamera CCTV yang tersebar di sosial media.

Dalam rekaman CCTV tanggal 15 Desember 2022, sekitar pukul 13.58 WIB, terlihat MJR berjalan di lorong lantai 2. Pada lorong tersebut, terlihat sepi dan salah satu pintu ruangan, ada yang tidak terkunci.

Sehingga, pelaku secara leluasa melakukan pencurian berupa tas dan keluar dari gedung kampus B Unair menuju parkiran sepeda motor.

Saat meninggalkan tempat, dirinya sempat dicurigai oleh salah satu petugas pengamanan. Oleh petugas pengamanan kampus, sempat ditegur karena masuk tanpa izin. Hal tersebut, juga sempat direkam menggunakan ponselnya.

“Dia sempat saya tanya, cari siapa? Dia menjawab cari Andi, lalu saya jawab ‘tidak ada bernama Andy’. Setelah itu saya peringatkan pelaku jangan masuk sembarangan harus seizin keamanan, karena gak ada kecurigaan lantas saya lepas,” ujar security yang tidak berkenan disebut namanya.

Secara terpisah, wartawan BANGSAONLINE.com saat menghubungi Kepala Humas Kampus Unair, Dr Marta PKIP melalui aplikasi Whatsapp, terkait lemahnya keamanan di Kampus B Unair, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

Dalam jumpa pers di Mapolrestabes , MJR mengaku target pembobolan dan pencuriannya, adalah kampus Unair B dan C, serta Kampus ITS, karena di wilayah tersebut, lemah dari segi pengamanannya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Mirza Maulana mengatakan, pelaku beberapa kali lolos, akhirnya MJR ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes di Jalan Kapasan, Simokerto, pada Jumat (23/12/2022).

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap satu pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan , sekitar pukul 23.30 WIB," kata Mirzal, Rabu (28/12/2022).

"Selain pelaku barang bukti yang berhasil kami amankan adalah rekaman CCTV, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu STNK sepeda motor dengan Nopol W 4424 ES, satu buah remote sepeda motor, dan satu motor Suzuki FU warna hitam (sarana yang digunakan pelaku)," tutupnya.

Atas perbuatannya satu tersangka ini, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (rus/sis)

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO