Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun

Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun Ilustrasi. Foto: Shutterstock.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah di Kabupaten tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pria tersebut berinisial Y, warga Kecamatan .

Saat ini, pelaku sudah digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Iptu Udiyono mengatakan, pelaku Y sudah berusia 40 tahun. Sementara korban masih berusia 12 tahun.

"Keluarga korban melapor ke Polsek kemudian diteruskan di Polres untuk lebih lanjut," ujar Udiyono, Selasa (17/1/2023).

Terbongkarnya kelakuan bejat pelaku bermula saat saudara korban curiga dengan perubahan kondisi tubuh korban. Perut korban membesar seperti tengah hamil.

Korban kemudian dibawa ke faskes untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.

"Saudara korban pun kaget dan menanyakan kepada korban siapa yang menghamili. Akhirnya korban mengakui kalau ayah kandungnya yang melakukan itu," kata Udiyono.

Sementara Kanit PPA Polres Aiptu Andik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui semua perbuatannya.

Pelaku melakukan perbuatan bejat kepada anak kandungnya sendiri itu sebanyak lima kali. Sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022.

Pelaku dan korban tinggal bersama dalam satu rumah. Sedangkan sang ibu korban sekaligus istri pelaku sedang bekerja di luar kota.

"Kasusnya sedang kami tangani. Dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan korban sudah diberikan pendampingan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu," pungkasnya. (ina/rev)

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO