![Bupati Gresik Berharap Lahan Eks Tambang BUMN Bisa Dimanfaatkan untuk Sumber PAD Bupati Gresik Berharap Lahan Eks Tambang BUMN Bisa Dimanfaatkan untuk Sumber PAD](/images/uploads/berita/700/99350093b68c04add33ccdcd1e358c26.jpg)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, berharap aset BUMN berupa lahan eks tambang di Kota Pudak bisa dimanfaatkan, dan apabila bisa dikelola dengan baik, hal tersebut bisa menumbuhkan sektor ekonomi, lapangan pekerjaan, dan berdampak terhadap PAD (pendapatan asli daerah).
Ia mengungkapkan hal tesebut dalam podcast kerja sama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) beserta bagian protokol komunikasi pimpinan (Prokopim) di depan rumah dinas Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah), Sabtu (28/1/2023).
BACA JUGA:
- DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
- 16 ABK Korban Terbakarnya MV Noah Satu Mendapat Bantuan Tali Asih dari PT SIG Tuban
- Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Bupati menyampaikan, Kabupaten Gresik memiliki potensi PAD dari sektor pemanfaatan aset milik BUMN. Salah satunya, milik PT Semen Indonesia.
"Di Gresik banyak aset perusahaan BUMN seperti milik Semen Indonesia yang terbengkalai, bahkan tidak tercatat. Sayang sekali jika dibiarkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan lahan eks tambang yang terbengkalai membuat pemerintah daerah memiliki beban sosial. Misalnya, keberadaan warung remang-remang di lahan Semen Indonesia, Jalan Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Manyar.
"Coba berfikir selama ini aset tak jelas dan tak terurus. Salah satunya di Jalan Fatimah Binti Maimun. Disana tumbuh subur warung remang-remang. Bayangkan saja, Satpol PP operasi kesana kan pakai anggaran APBD. Itu menjadi beban daerah," ungkapnya.
Ia menyoroti ratusan hektare lahan eks tambang yang dibiarkan terbengkalai. Jika memang sudah tak termanfaatkan, seharusnya bisa didata menjadi aset mereka yang sah.
Menurut dia, jika lahan menjadi aset mereka dan memiliki hak atas tanah, maka setidaknya daerah akan sedikit mendapatkan manfaat dari pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Masih banyak eks tambang, oke lah dulu minerba diambil jadi bahan baku semen, sekarang kan tidak produksi, urus saja, sertifikatkan saja, setidaknya kami akan menerima manfaatkan dari pajak. Kalau gak bisa serahkan ke negara saja," paparnya.