KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pamenang disepakati menjadi nama Ibu Kota Kabupaten Kediri oleh pemkab dan DPRD setempat. Hal itu disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, proses penentuan Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri cukup panjang. Awalnya, budayawan maupun sejarawan dihadirkan dalam diskusi untuk meminta pandangan mereka.
BACA JUGA:
Setelah didapatkan nama Pamenang, kemudian dilakukan kajian oleh akademisi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sebelum kemudian diajukan ke dewan setempat untuk persetujuan.
Proses pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota memang harus dilakukan melalui sidang paripurna sebagaimana pasal 5 Permendagri nomor 30 tahun 2012.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda persetujuan nama Pemenang sebagai Ibu Kota Kabupaten Kediri sendiri telah dilaksanakan pada 13 Februari 2023.
Menurut Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, setiap kabupaten/kota harus menentukan nama ibu kota sebagaimana diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
Klik Berita Selanjutnya