PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dampak laporan atas dugaan korupsi dari pelaksanaan gebyar batik pada tahun 2022 ke Polres Pamekasan, pengajuan anggaran gebyar batik tahun 2023 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, ditolak.
Analis perdagangan Disperindag Pamekasan, Harsyah Budi Bakhtiar mengatakan, pihaknya sudah mengatur gebyar batik ke tingkat asia, namun pengajuan anggaran ke DPRD Pamekasan ditolak, bahkan sudah mengganti tujuannya, namun tetap ditolak.
BACA JUGA:
- Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
- Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
- Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
- Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan
"Disperindag sudah menyusun rencana untuk mengunjungi negara-negara ASEAN. Misalnya, Vietnam, Kamboja, dan Laos untuk memasarkan batik Pamekasan. Anggaran yang diajukan Rp 500 juta. Namun, pengajuan itu ditolak," jelasnya, Selasa (28/2/2023).
Bahkan, masih kata Budi, disperindag mengubah lokasi tujuan dengan melakukan kegiatan tersebut ke Jakarta. Anggaran yang diajukan Rp300 juta, namun meski Rp200 juta, pengajuannya tetap ditolak.
”Semoga saja di pertengahan atau bahkan akhir tahun nanti mendapat anggaran di PAK ataupun DAK. Pasti kami mengusulkan kembali dan semoga saja dikabulkan,” harapannya.
Diketahui, gelaran event Jawa-Bali gebyar batik yang diduga adanya penyelewengan anggaran, sudah ditangani pihak Polres Pamekasan. Bahkan, sudah tahap penyelidikan dan penyidikan, hingga kini terus berjalan.