JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan bapak dari Mario Dandy Satriyo, dari statusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Persetujuan dari Sri Mulyani itu, diungkapkan Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
BACA JUGA:
- Konsistensi Dorong UMKM Naik Kelas, Jatim Kembali Raih Penghargaan KUR Award 2022
- Heboh Lagi! 90 Persen Keuntungan Hilirisasi Nikel Mengalir ke Cina
- Sri Mulyani Perlu Bangun Patung Gayus, Angin Prayitno dan Rafael Alun
- Pemerintah akan Berikan Insentif Rp7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya, dilansir Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi harta kekayaan Rafael, dan hasilnya terbukti bahwa ia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal tersebut, menjadi dasar Itjen Kemenkeu untuk merekomendasikan Rafael dipecat dari ASN atas pelanggaran itu.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya