Kemudian, Pasangan yang ketiga yaitu S (36) warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berduaan di hotel bersama dengan S (36) warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
"Ketiga pasangan ini diamankan dari Hotel Bintang," jelasnya.
Selanjutnya, saat melakukan razia di Hotel Dinasty, pihaknya mengamankan 5 pasangan bukan suami istri, diantaranya, MH (20) warga Baureno, Kabupaten Bojonegoro berpasangan dengan HM (21) warga Babat, Kabupaten Lamongan.
Kemudian, EH (29) berpasangan dengan IS (21) keduanya merupakan warga Solokuro, Kabupaten Lamongan. Lalu, DN (33) warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan berduaan dengan NF (42) warga Kecamatan/ Kabupaten Lamongan. Pasangan selanjutnya, yaitu AA (22) warga Kecamatan Pamongan, Kabupaten Rembang berpasangan dengan ZK (20) warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, pasangan terakhir yaitu MTQ (22) wara Leuwisadeng, Kabupaten Bogor berpasangan dengan S (24) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
"Untuk sasaran operasi mulai Hotel Bintang, Hotel Daras, Hotel Ratna dan Hotel Dinasty," tutup Chakim. (wan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News