Kemenkumham Jatim Berharap Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM

Kemenkumham Jatim Berharap Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Listen to this article

"Kendala dan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga bisa dicari bersama-sama dalam forum ini apa solusi yang terbaik untuk mengatasinya," tuturnya.

Ia mengatakan, merujuk pada Perpres Nomor 53 tahun 2021, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, diamanatkan untuk melaksanakan sembilan aksi . Namun, capaian target aksi pada caturwulan I 2023, pemprov diamanahi untuk menjalankan 8 aksi .

“Adapun pemerintah kabupaten/ kota diwajibkan untuk menjalankan 6 aksi ,” tutur Imam.

Dari aspek partisipasi, menurutnya pelaporan pada caturwulan I Tahun 2022, cukup memuaskan. Oleh sebab itu, ia berharap, pada tahun ini juga bisa mengulang bahkan meningkatkan capaian tahun lalu. Kemudian, Kemenkumham Jatim siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami tentu berharap seluruh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab dan pemkot semuanya bisa berpartisipasi dan mengimplementasikan RAN dengan optimal,” tutup Imam. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO