Jelang Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bacalon DPRD Provinsi dan DPD

Jelang Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bacalon DPRD Provinsi dan DPD Sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon pada Pemilu 2024 yang digelar KPU Jatim. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jatim menggelar sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon (Bacalon) pada . Sesuai dengan wilayah kerjanya, sosialisasi diberikan terhadap 15 Bacalon anggota DPD dan 18 partai politik peserta tingkat provinsi untuk Bacalon anggota DPRD.

Ketua Jatim, Choirul Anam, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan sosialisasi terkait kepada peserta pemilu karena tahapan pencalonan akan dimulai pada 24 April 2023.

"Ini merupakan sosialisasi awal, tentu kami sampaikan beberapa penjelasan dan informasi yang valid," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (18/4/2023).

Ia menambahkan, tahapan pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24-30 April 2023. "Dilanjutkan dengan masa pengajuan Bacalon mulai 1 sampai 14 Mei 2023," tuturnya.

Anam berharap pada forum itu peserta pemilu dapat memahami mekanisme dan tata cara pengajuan Bacalon, sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Senada dengan ketua, anggota Jatim Insan Qoriawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut apa yang telah dilakukan oleh .

"14 April 2023 kemarin sudah bertemu dengan partai politik tingkat pusat untuk membicarakan pencalonan, sedangkan hari ini Jatim menindaklanjuti, begitupun dengan Kabupaten/Kota," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO