![Hanura Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan Hanura Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan](/images/uploads/berita/700/3597f4bea8c2de52897f635348200d1b.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak dibuka pada tanggal 1 Mei lalu, baru satu parpol di Kabupaten Pasuruan yang mendaftarkan bacalegnya. Adalah Hanura yang menjadi partai pertama dalam malakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/5/2023).
Rombongan pengurus Partai Hanur tiba di kantor KPU sekira pukul 10.00 WIB dan ditemui langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, KPU Datangkan 'Sakera'
- Anggota PPS se-Kabupaten Pasuruan Dibekali Pemahaman Tupoksi Tahapan Pilkada
- KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
- KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menyatakan bahwa berkas Partai Hanura sudah diverifikasi.
"Jika nanti berkas ada yang perlu diperbaiki, kami akan menghubungi parpol untuk dilakukan perbaikan," jelas Faizin, Rabu (10/5/2023).
Terkait banyak parpol yang belum melakukan pendaftaran bacaleg, Faizin menyarankan agar partai tidak mendaftar di hari akhir agar tidak terjadi penumpukan.
Sementara Ketua DPC Hanura Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hermadi, mengaku sengaja melakukan pendaftaran pada tanggal 10 agar sama dengan nomor urut partai. Bahkan, waktu pendaftaran juga dilakukan pukul 10.00 WIB.
Ia optimis dalam pemilihan calon legislatif tahun 2024 mendatang, Hanura mampu mendulang suara signifikan di Kabupaten Pasuruan.
Hermadi yang juga anggota komisi III DPRD menargetkan Hanura bisa mendapat 5 kursi di 6 dapil yang ada di Kabupaten Pasuruan dalam pileg nanti. Untuk memenuhi target tersebut, dirinya telah mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News