Pelantikan PCNU Jombang Diduga Tabrak Aturan, Gus Salam akan Somasi PBNU

Pelantikan PCNU Jombang Diduga Tabrak Aturan, Gus Salam akan Somasi PBNU Gus Salam (paling depan) saat konferensi pers. Foto: Aan Amrulloh/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelantikan pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (), pada Sabtu (20/05/23) kemarin diduga menabrak aturan. Hal itu diungkapkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar , KH Abdussalam Shohib atau .

Oleh karenanya, yang merupakan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mendesak agar mencabut SK pengurus PCNU masa khidmat 2023-2024.

"Keputusan tersebut telah menyalahi AD/ART dan juga Peraturan Perkumpulan (Perkum). Makanya harus dicabut, karena tidak sah," ujarnya saat menggelar konferensi pers di ruang pengasuh Pesantren Denanyar, Sabtu (20/05/23), pukul 16:00 WIB.

Selain , dalam konferensi pers juga nampak Katib Syuriah PCNU periode 2017-2022 Ahmad Syamsul Rijal, ada juga pengurus MWC NU Kecamatan Mojoagung, serta sejumlah pengurus ranting.

"Yang hadir di sini adalah kepengurusan PCNU periode 2017-2022. Selanjutnya, mereka juga diajukan ke untuk kepengurusan lima tahun selanjutnya. Namun sampai saat ini SK mereka tidak turun," ucapnya.

Dikatakan pria yang merupakan cucu dari KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU yang juga pendiri Pesantren Denanyar tersebut, proses Konfercab PCNU pada 18 Juli 2022 telah diskors oleh . Saat itu yang menjadi pimpinan sidang langsung adalah . Namun seiring waktu berjalan skorsing tersebut tidak pernah dicabut.

"Kita hampir satu tahun menunggu pencabutan skorsing untuk melakukan konfercab (konferensi cabang). Tapi yang kita dapatkan adalah proses pelantikan hasil penunjukan yang dilakukan hari ini," ungkap .

Dijelaskan, pemilihan ketua PCNU merupakan kedaulatan dari pengurus ranting dan pengurus MWC NU. Namun, hal itu tidak dilaksanakan dan malah menunjuk langsung pengurus PCNU .

"Kepengurusan PCNU yang definitif kedaulatan dari MWC NU dan ranting. Sayangnya, itu tidak dilakukan (). seperti merampas haknya MWC dan ranting dalam proses pemilihan struktur PCNU ," terang .

Menurut peraturan yang berlaku, kemungkinan penunjukan pengurus definitif itu dilakukan usai selesainya perpanjangan caretaker yang kedua. "Padahal, perpanjangan caretaker yang kedua ini berakhir 27 Juni 2023. Sekarang masih 20 Mei. Jadi masa perpanjangan belum selesai," tandasnya.

Oleh sebab itu, akan mengirim somasi ke agar mencabut SK pengurus PCNU definitif periode 2023-2024. Karena PCNU tersebut hasil penunjukan .

"Kami juga meminta mencabut skorsing dan melanjutkan kembali konfercab. Jika itu tidak direspon, maka kami akan melakukan langkah hukum yang dibenarkan dalam aturan negara. Senin lusa kita kirim somasi tersebut. Saat ini narasinya sedang kita susun," tegasnya.

Sebelumnya, Saifullah Yusuf atau selaku Sekjen mengatakan, bahwa pelantikan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama berdasarkan aturan yang ada, yakni Peraturan 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan caretaker kepengurusan Nahdlatul Ulama.

"Ini sebuah proses. Orang boleh setuju atau tidak setuju. Tapi keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang panjang. Kita juga mendengarkan pendapat para ulama dan kiai. Kita diskusi dengan Gus Kikin (KH Abdul Hakim Mahfudz, Tebuireng), juga diskusi dengan banyak kiai yang lain, termasuk juga dengan pemerintah daerah," ucapnya usai pelantikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, resmi melantik pengurus baru Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hasil penunjukkan untuk masa khidmat 2023-2024. atau KH Fahmi Amrullah Hadzik dipercaya sebagai Ketua Tanfidziyah. merupakan cucu dari pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari. (aan/git)

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO