Sementara Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memaparkan bahwa BPK sebagai mitra lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsi pengawasan adalah lembaga negara yang bebas dan mandiri. Bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat pusat dan daerah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa BPK merupakan bagian untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota komisi XI DPR RI pada bidang keuangan dan pembangunan, yaitu untuk membangun akuntabilitas di pemerintah kota. BPK sebagai salah satu mitra kerja DPR RI menjadi salah satu pemegang kunci mengenai akuntabilitas. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan terkait peran BPK dan DPR, bagaimana tugas dan tanggung jawabnya,” paparnya.
Melalui hasil pemeriksaan BPK tersebut, DPR dan DPRD menjalankan hak budget dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.
Di samping itu, DPR dan DPRD memiliki hak dan wewenang masing-masing untuk kemudian menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK antara lain dengan menggunakan hak legislasinya.
“Semua laporan audit BPK terhadap seluruh kementerian dan lembaga itu diserahkan kepada DPR dalam rangka hubungan tata negara karena BPK adalah lembaga tinggi negara, hubungannya sederajat. Dalam hal ini, yang mereview laporan adalah badan akuntabilitas negara yang ada di DPR untuk diserahkan kepada komisi-komisi sebagai bahan rapat apabila ditemukan temuan-temuan,” jelas Misbakhun.
Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat terjalin dialog positif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kota Pasuruan untuk bersama-sama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Serta meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap peran BPK dan DPR dalam rangka terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan, Forkopimda Kota Pasuruan, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.(ard/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News