Kondisi ini, kata ia menunjukan terjadi distribusi informasi dan pekerjaan tidak utuh ke masyarakat.
"Makanya, kami minta sistem rekrutmen harus diperbaiki," pintanya.
Ia juga meminta kepada PT Freeport Indonesia saat membutuhkan pekerjaan di Smelter baik lewat Chiyoda International Indonesia agar kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.
"Tolong kami diberi data riil kebutuhan pekerjaan di Smelter," pinta Ketua DPC PKB Gresik ini.
Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan perwakilan pendemo, perwakilan JIIPE, Freeport dan Chiyoda, DPRD memberikan batas waktu (deadline) 3 hari untuk mengkordinasikan tuntutan warga.
"Saya tunggu 3 hari terhitung hari ini, Freeport, Chiyoda, dan Disnaker membahas tuntutan pendemo dengan Disnaker. Saya tunggu hasilnya," tutupnya.
Mohammad menyatakan, DPRD Gresik membuat Perda Inisiasi No. 27 Tahun 2022, perlindungan tenaga kerja lokal, untuk melindungi warga Gresik untuk mendapatkan pekerjaan di industri.
"Dalam perda itu porsi kebutuhan pekerjaan sangat jelas. 60 persen dari warga lokal (Gresik) dan 40 persen dari luar Gresik," katanya.
Ia lantas mencontohkan, kalau Smelter membutuhkan 2000 tenaga kerja maka 1.100 pekerjaan dari Gresik," terangnya.
Syahrul Munir menyatakan, bahwa banyak masyarakat Kabupaten Gresik, seperti warga di Kecamatan Manyar memiliki kompetensi pekerjaan yang dibutuhkan.
"Warga Gresik yang memiliki skill sangat banyak. Ini bisa dilihat dari lamaran kerja yang masuk di Gresikpedia," katanya.
Ia juga memastikan, banyak warga Gresik yang memiliki sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan oleh Smelter.
"Jika Smelter menerima pekerjaan, kami siap mengawal," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News