NGAWI, BANGSAONLINE.com - Arif Murtopo, seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Ngawi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (13/6/2023).
Pria asal Merauke, Papua, itu menyatakan ikrar setia dalam upacara yang dipimpin Kalapas Ngawi, Gowim Mahali, dan disaksikan langsung Dandim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
BACA JUGA:
- Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
- Lapas Ngawi Terima Kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan Ditjen Pas
- Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
- Warga Binaan Lapas Ngawi Dapat Pelatihan Las dan Membuat Bakery
Arif dengan lantang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Pria yang divonis 3,5 tahun itu mencium dan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca pancasila, serta penandatanganan berita acara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, menyebut hal ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan lembaga pemasyarakatan berjalan dengan baik.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi jajarannya yang selama ini punya formula yang tepat. Bahkan sudah bisa dijadikan miniatur yang bagus untuk program deradikalisasi.