Banyak Pengajuan PAW Anggota DPRD, KPU Jatim Gelar Rakor Penggantian Antar-Waktu

Banyak Pengajuan PAW Anggota DPRD, KPU Jatim Gelar Rakor Penggantian Antar-Waktu KPU Jatim saat menggelar rakor bersama KPU kabupaten/kota. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dijadwalkan akan memasuki tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan calon anggota DPRD, Jatim menggelar rapat koordinasi bersama kabupaten/kota, Senin (19/6/2023).

Peserta rakor terdiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Kegiatan yang diberi judul Rakor Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota ini, juga membahas mengenai PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Jatim, Insan Qoriawan, menjelaskan kedua tahapan ini dibahas bersama bukan tanpa alasan.

“Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kembali mengenai alur, penetapan calon, upaya hukum, klarifikasi PAW. Dilanjutkan dengan pembahasan persiapan penyampaian hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO