Terlilit Hutang, Admin Rental Motor di Sidoarjo Gelapkan Motor Bosnya

Terlilit Hutang, Admin Rental Motor di Sidoarjo Gelapkan Motor Bosnya Pelaku bernama Enggar (37) saat ditanya terkait penggelapan motor Rental oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Admin rental motor di Bluru Kidul, Sidoarjo, diringkus Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, lantara gelapkan motor.

Diketahui, pelaku tersebut bernama Enggar (37), digiring dalam ungkap perkara di Polresta Sidoarjo, Selasa (4/7/2023).

Enggar mengaku, dirinya baru sekali ini melakukan penggelapan motor tersebut.

"Baru sekali tapi dua motor saya ambil," ungkapnya.

Ia juga mengaku, dalam menjalankan aksinya, dirinya dibantu oleh dua orang lainnya, yang disuruh untuk meminjam motor.

"Ada dua orang teman saya ajak untuk pura-pura pinjam bayar 35 ribu untuk sehari," tuturnya.

Dua motor tersebut dipinjam rekan pelaku dalam rentang waktu yang berbeda.

"Satunya pinjam 10 Januari, satu lagi 19 Februari," tutur wanita asal Kediri itu.

Sementara, pemilik rental, Lilis Suprihatin mencurigai saat motor yang disewakannya tak kunjung kembali. Pelaku mengaku mencoba membohongi bosnya, saat motor tak kunjung kembali.

"Saya bikin bulet-buletin orangnya biar gak tahu soalnya ditanyain terus kapan motor balik," ungkapnya.

Diketahui, dua motor yang digelapkan oleh pelaku adalah Honda Beat bernopol L 3829 AM dan W 4314 QC.

Dari pendalaman polisi, diketahui pelaku langsung menggadaikan motor tersebut di Kecamatan Sidoarjo.

"Habis dipinjam itu langsung digadaikan," jelasnya.

Dari hasil penggadaian motor tersebut, korban mendapatkan enam juta, satu motornya seharga Rp3.000.000.

Kemudian, uang tersebut diberikan kepada beberapa rekannya yang bertugas sebagai peminjam motor di rental korban.

"Saya bagi-bagi sisanya saya simpan," ungkapnya.

Enggar mengatakan, dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit utang oleh rentenir.

"Bunganya banyak saya gak bisa melunasinya," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa korban diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kota Sidoarjo pada 23 Juni 2023.

"Pelaku kami tangkap di rumah kosnya yang ada di Desa Banjarsari, Buduran," Terangnya.

Hingga saat ini, baru satu buah motor yang baru ditemukan. Sedangkan, motor lainnya, masih dalam pencarian.

"Sisanya masih kami dalami lagi terkait apakah ada motor lain yang digelapkan," ujarnya.

Kusumo menuturkan, akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman pidana hingga empat tahun. (cat/sis)

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO