PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tujuan utama dari pembangunan daerah yaitu untuk kemakmuran masyarakat. Hal itu disampaikan Ismail, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan, saat sidang paripurna di kantor dewan setempat, Rabu (12/7/2023).
"Pemerintah bukan semata-mata sekadar membelanjakan dan menghabiskan uang daerah atau sekadar melaksanakan program. Tetapi, pelaksanaan APBD harus berdasarkan pada pedoman dan target yang jelas," tegas Ismail.
BACA JUGA:
- Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
- Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
- Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
- 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
Sementara Ali Maskur, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan saran kepada pemkab terkait setoran dana badan layanan umum daerah (BLUD) dari rumah sakit umum daerah (RSUD) ke Kas Daerah (Kasda) Pamekasan sebesar Rp35 miliar.
"Jika pemerintah tidak melampirkan keterangan dan administrasi lainnya, maka dapat dipastikan penyetoran dana BLUD berpotensi ada penyelewengan anggaran," katanya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, anggota jajaran forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Halili. (dim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News