Siap-Siap, Operasi Zebra Semeru 2023 di Surabaya Dimulai Selama 14 Hari! Ini Sasarannya

Siap-Siap, Operasi Zebra Semeru 2023 di Surabaya Dimulai Selama 14 Hari! Ini Sasarannya Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, saat persiapan Operasi Zebra Semeru 2023 (foto: Ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Semeru akan dilakukan di Kota selama kurun waktu 14 hari.

menggelar Semeru mulai Senin 4 September hingga 17 September .

Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

Kasat lantas AKBP Arif Fazlurrahman, mengataka Semeru dilakukan bertujuan menciptakan kondusifitas menuju .

" Semeru bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran yang kondusif menuju pemilu damai 2024," kata Arif, melansir RRI, Senin (4/9/). 

Menurut Arif, Operasi ini akan bersifat terbuka di mana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya

"Kegiatan nya baik preemtif dan preventif serta penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif,"ungkap Arif.

Untuk penegakan hukum, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.

Termasuk pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, juga pengendara yang tidak memakai helm.

Baca Juga: Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya

Kemudian juga menindak pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan. 

Semeru kali ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

Tujuannya agar masyarakat patuh, disiplin dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta angka fatalitas laka lantas.

Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi

Arif juga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Semeru .

manual hanya akan dilakukan di lokasi yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kasihumas Polretabes AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Info BMKG Senin 30 September: Sebagian Wilayah Jatim Hujan Ringan, Kalau Surabaya Begini

"Pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja," kata Haryoko. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO