Minta Maaf ke Siswa Magang yang Dibentak, Kapolres Probolinggo Tetap Demosi Suami Luluk Nuril

Minta Maaf ke Siswa Magang yang Dibentak, Kapolres Probolinggo Tetap Demosi Suami Luluk Nuril Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, saat memberi keterangan kepada awak media terkait kasus selebgram Luluk Nuril.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Selebgram Luluk Nuril atau yang memiliki nama Luluk Sofiatul Jannah mendatangi sekolah tempat siswa magang yang dibentak dan minta maaf. Kedatangannya didampingi suaminya yang merupakan anggota di Polres .

Selain pihak sekolah, mediasi yang digelar pihak Polres itu juga dihadiri Kapolres , AKBP Wisnu Wardana, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dsn PPA) Kota , Rey Suwigtyo dan kuasa hukum Luluk, serta Kepala SMKN 1, Dwi Anggraini.

Baca Juga: Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka

Di depan semua pihak termasuk orang tua siswa tersebut, sambil terisak, Luluk mengucapkan permintaan maaf atas unggahan dan hinaan terhadap siswa magang tersebut diakun TikToknya.

"Saya Luluk pemilik akun @Produkmadura atau @Luluk.Nuril meminta maaf karena tidak bijak ketika menggunakan media sosial," ujarnya sambil menangis di hadapan semua pihak, termasuk Kapolres .

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

Luluk juga mengaku dirinya khilaf dan sebagai orang biasa pihaknya mengatakan itu merupakan pelajaran berharga bagi dirinya. "Mohon maaf, ini pelajaran berharga bagi saya," tuturnya.

Tidak hanya permintaan maaf, ternyata Kapolres memberikan sanksi tegas terhadap suaminya, Nuril yang merupakan anggota polisi. Nuril atau suami Luluk diberikan sanksi demosi atau penurunan pangkat.

“Dari yang semula bertugas di Polsek Tiris, Kabupaten , akan kita kembalikan ke Polres,” kata Wisnu.

Baca Juga: 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal

Ia juga meminta maaf pada semua pihak, terkait dengan perilaku anggotanya yang kurang terpuji tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya tersebut.

“Saya minta maaf jika perlakuan anggota kami sangat tidak berkenan pada masyarakat, untuk kedepannya kita akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran anggota Polres ,” ucapnya.

"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023," imbuhnya. (ndi/sis)

Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO