PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Selebgram Luluk Nuril atau yang memiliki nama Luluk Sofiatul Jannah mendatangi sekolah tempat siswa magang yang dibentak dan minta maaf. Kedatangannya didampingi suaminya yang merupakan anggota di Polres Probolinggo.
Selain pihak sekolah, mediasi yang digelar pihak Polres Probolinggo itu juga dihadiri Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dsn PPA) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo dan kuasa hukum Luluk, serta Kepala SMKN 1, Dwi Anggraini.
Baca Juga: Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Di depan semua pihak termasuk orang tua siswa tersebut, sambil terisak, Luluk mengucapkan permintaan maaf atas unggahan dan hinaan terhadap siswa magang tersebut diakun TikToknya.
"Saya Luluk pemilik akun @Produkmadura atau @Luluk.Nuril meminta maaf karena tidak bijak ketika menggunakan media sosial," ujarnya sambil menangis di hadapan semua pihak, termasuk Kapolres Probolinggo.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Luluk juga mengaku dirinya khilaf dan sebagai orang biasa pihaknya mengatakan itu merupakan pelajaran berharga bagi dirinya. "Mohon maaf, ini pelajaran berharga bagi saya," tuturnya.
Tidak hanya permintaan maaf, ternyata Kapolres Probolinggo memberikan sanksi tegas terhadap suaminya, Nuril yang merupakan anggota polisi. Nuril atau suami Luluk diberikan sanksi demosi atau penurunan pangkat.
“Dari yang semula bertugas di Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo, akan kita kembalikan ke Polres,” kata Wisnu.
Baca Juga: 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Ia juga meminta maaf pada semua pihak, terkait dengan perilaku anggotanya yang kurang terpuji tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya tersebut.
“Saya minta maaf jika perlakuan anggota kami sangat tidak berkenan pada masyarakat, untuk kedepannya kita akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran anggota Polres Probolinggo,” ucapnya.
"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023," imbuhnya. (ndi/sis)
Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News