Syahrul mengungkapkan bahwa DPMPTSP menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pada APBD. Untuk tahun 2023, DPMPTSP mendapatkan target pendapatan cukup besar, mencapai Rp185 miliar.
Dari target sebesar itu, berdasarkan hasil evaluasi komisi II per bulan September, pendapatan yang masuk di DPMPTSP baru kisaran Rp17 miliar.
"Hingga bulan sembilan, bulan September, target pendapatan yang dipatok Rp185 miliar di DPMPTSP baru masuk sekitar 17 miliar, belum 50 persen," ungkap politikus muda asal Kecamatan Manyar ini.
Karena itu, Syahrul berharap kebijakan penghapusan retribusi IMB bisa menjadi solusi untuk mengejar target pendapatan.
"Semoga saja," pungkas Syahrul. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News