JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Ali menyebut, saksi yang dipanggil adalah Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi.
"Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan)," sambungnya.
Yuhronur Effendi saat ini telah tiba di gedung KPK. Bupati Lamongan itu, masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah kantor Pemkab Lamongan. Namun, saat ini KPK mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Menurut Asep, proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan," tambahnya.
Selain kantor Pemkab Lamongan, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Yuhronur.
Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Penggeledahan itu, dimulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas Bupati Lamongan.
Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.
"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur Effendi dilansir detikJatim, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Pak Yes, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.
Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, Pak Yes enggan menjawab karena bukan wewenangnya.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya. (rif)
Baca Juga: Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News