NGAWI, BANGSAONLINE.com - Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari seluruh kecamatan yang ada menjelang akhir tahun.
Ternyata, hingga Senin (16/10/2023) dari catatan Badan Keuangan Ngawi, realisasi pendapatan PBB untuk pedesaan dan perkotaan terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
- Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
- Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Ruas Tol Ngawi-Solo, Sopir dan Penumpang Meninggal Dunia
- Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Ngawi Tingkatkan Patroli di Jalur Blackspot
- Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi
Hal tersebut, sesuai dari data yang disampaikan oleh Tri Pujo Handono kepala Bakeu Kab Ngawi.
"Untuk capaian realisasi penerimaan PBB hingga hari ini sudah 87 persen, kalau dibandingkan dengan tahun 2022 diwaktu yang sama hanya 81 persen," jelas Tri Pujo Handono.
Selain itu, ada dukungan dari Pemkab Ngawi melalui surat edaran (SE) bupati terkait perpanjangan pembayaran PBB hingga bulan November besok.
Sehingga, yang biasanya harus dibatasi penyetorannya pada bulan September untuk tahun ini ada perpanjangan hingga bulan November.
Adanya perpanjangan waktu tersebut, dapat memberikan dampak pada kenaikan realisasi pendapatan PBB dari target yang ada.