KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi dan Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Selasa (31/10/2023).
Sebanyak 93 orang telah mendapatkan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
- Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
- Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
- Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
- Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Adapun penerima SK PPPK hasil optimalisasi 2022 di Kota Pasuruan terdiri atas 1 formasi guru dan 92 formasi tenaga teknis.
Pada momen ini, Wali Kota Pasuruan yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan ucapan selamat dan rasa syukur kepada seluruh pegawai yang telah mendapatkan SK PPPK.
Ia berpesan untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan menciptakan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
“Alhamdulilah bapak, ibu, saudara sekalian telah terpilih menjadi PPPK, ini perlu kita syukuri dengan harapan kinerjanya harus bisa berdampak,” ujar Gus Ipul.
Dengan melalui tahapan rekrutmen oleh pemerintah pusat yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, Gus Ipul menyampaikan seluruh penerima SK PPPK dituntut untuk turut melakukan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah guna mewujudkan demokrasi berdampak di Kota Pasuruan.