SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Praktek perdukunan dengan cara penipuan penggandaan uang berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya pada bulan September 2023 kemarin. Kini, kasus tersebut dilakukan reka adegan, di rumah korban bernama Indah Mukti Ningrum (45), Jalan Tembok Dukuh V, Surabaya.
Rekonstruksi adegan sejumlah 22 itu, dilakukan pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam aksi tersebut, diketahui, pelaku berjumlah 3 orang yang mempunyai peran berbeda.
BACA JUGA:
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
- Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah satu pelaku bernama Mbah Suhari (67) warga Kepanjang, Malang, berperan sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Dukun tersebut, juga merekrut dua teman lainnya, bernama Suraji (45) warga Blitar dan mantan Istri Suraji, Dwi Sukesi (48), warga Blitar.
Suraji berperan untuk mencari target korban, yang tergiur dengan penggandaan uang, dan Dwi Sukesi berperan sebagai orang yang pernah berhasil menggandakan uangnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, rekonstruksi kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dilakukan sebanyak 22 reka adegan.
“Mulai dari ketiga pelaku masuk ke rumah korban, menyiapkan ubo rampe dan persyaratan lainya serta melakukan ritual di lantai 2 rumah korban,” ujar Haryoko, Senin (6/11/2023).
Ia menceritakan, kejadian itu bermula korban bertemu dengan Suraji. Dari pengakuan korban mengaku, memiliki permasalahan ekonomi, sehingga mencari jalan keluar untuk mendapatkan uang dengan cara cepat.
Mengetahui hal itu, tersangka Suraji membuat skenario agar korban percaya dengan cara menggandakan uang. Lalu, pelaku mengenalkan korban kepada Dwi Sulastri yang telah berhasil menggandakan uang melalui Mbah Suhari.
Klik Berita Selanjutnya