"Kami support penuh pendidikan. Karenanya hampir sepertiga anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik dialokasikan untuk pendidikan. Termasuk juga dukungan kami kepada guru-guru yang belum menjadi PPPK, dan juga yang belum menerima sertifikasi," tutur Wabup.
Ditambahkan Wabup, dukungan Pemkab Gresik juga diberikan kepada SMA/SMK/MA di wilayahnya. Meski secara tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut tidak berada di Pemkab Gresik, namun ini tidak membuat Pemkab Gresik menutup mata.
"Ini karena kesadaran kami bahwa lembaga-lembaga pendidikan ini memberikan pendidikan kepada anak-anak kita di Kabupaten Gresik," ungkap Wabup.
Sementara itu, Hetifah Sjaifudian menyatakan, apa yang dilakukan Pemkab Gresik bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Ia mengungkapkan, masalah kewenangan merupakan masalah yang kerap ditemui di kabupaten/kota atau provinsi. Karena itu, ia patut mengapresiasi jika ada daerah yang tidak lagi mempersoalkan pembagian kewenangan urusan lembaga pendidikan di wilayahnya.
Hetifah Sjaifudian menambahkan, Pemerintah Pusat menyadari banyak yang harus dukung di kabupaten/kota maupun provinsi terkait Teknologi dan Informatika (TIK). Salah satu faktornya, karena perkembangam teknologi yang amat pesat pasca pandemi Covid-19.
"Dinas Pendidikan Gresik harus bisa menjelaskan kondisi umum di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Gresik. Tidak harus terkait bantuan TIK tapi bisa sarana dan prasaran penunjang di sekolah agar dapat dijadikan catatan Komisi X DPR RI setelah kunjungan di Kabupaten Gresik," pintanya.
Kegiatan ini juga ada sesi hearing (dengar pendapat) terkait bidang pendidikan dari para guru, kepala sekolah, dan pengamat pendidikan di Kabupaten Gresik. Selanjutnya, hasil hearing akan menjadi oleh-oleh Komisi X DPR RI untuk menjadi masukan saat kembali ke Jakarta. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News