Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Hasil Kriminal di Surabaya Ditangkap, Polisi Amankan 10 Motor

Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Hasil Kriminal di Surabaya Ditangkap, Polisi Amankan 10 Motor 10 Unit motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh Polsek Simokerto.

“Memang kita telah menemukan adanya tindak kriminal dan mengamankan 10 unit motor dan disimpan di halaman Polsek, namun hasil tangkapan belum bisa kita publikasikan karena masih pengembangan pelaku dan tempat lain,” ujar Moh. Irfan, Selasa (21/11/2023).

Ia juga mengatakan, pihaknya sedikit mengalami kendala saat mengejar pelaku lain, karena pihaknya juga harus mengerjakan tugas negara lain yang harus didahulukan.

“Kebetulan kanit Reskrim masih kosong sehingga saya harus mengerjakan sendiri, selain itu saya juga sedang siaga jaga pertandingan bola piala dunia. Jadi saya dahulukan tugas negara baru melanjutkan pengejaran kasus ini,” tambah Moh. Irfan.

Selain itu, wartawan BANGSAONLINE.com mendapatkan informasi dari salah satu anggota , bahwa Supri pelaku penggelapan motor diamankan di sekitar jalan Tambak Wedi.

Lokasi tersebut, juga merupakan tempat penadah motor hasil penggelapan yang dilakukan oleh Supri. Namun, untuk pelaku penadah yang berada di Tambak Wedi berhasil melarikan diri.

Terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh Supri bermula dari laporan korban pemilik motor Honda Beat berinisial YN. Ia menggadaikan motornya ke pegadaian ilegal di Jalan Tambak Wedi melalui pelaku.

Selang beberapa lama kemudian, korban hendak akan menebus motornya, namun Supri berkelit dengan berbagai alasan. Ternyata, BPKB motor Honda Milik korban telah dicuri oleh Supri.

“Jadi Supri dan korban adalah teman dan tetangga kampung, Supri berhasil mencuri BPKB korban saat bermain kerumahnya,” ujar anggota opsnal yang tidak berkenan disebut namanya.

Kemudian, motor Korban beserta BPKB hasil curian tersebut dijual ke Madura.

“Korban ini merasa kehilangan BPKB dan saat dia ingin menebus motor yang digadaikan melalui Supri, kok si Supri ini berbelit belit. Karena curiga besar lantas korban melaporkan ke Polsek,” tutup anggota Opsnal.

Dari hasil laporan korban, polisi melakukan penangkapan kepada Supri dan berdasarkan hasil pemeriksaan berhasil dikembangkan, ternyata beberapa motor hasil kejahatan digadaikan ke dua tempat penggadaian ilegal di Jalan Platuk dan Tambak Wedi. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO