SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Oknum pengawas SD di Kabupaten Sumenep berinisial Shm yang diduga jadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah, akhirnya dilaporkan ke polisi, Jumat (8/12/2023).
Adalah Makhtub Syarif yang melaporkan Shm ke Polres Sumenep. "Iya benar. Surat pengaduan sudah saya masukkan hari ini, Jumat (8/12/2023), ke wilayah hukum Polres Sumenep," terang Makhtub Syarif kepada BANGSAOLINE.com.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Rapor Pendidikan Lewat Advokasi, Dukung Program Merdeka Belajar sebagai Agen Perubahan
- Peringati Hardiknas 2024, Kepala Disdik Sumenep Gaungkan Semangat Merdeka Belajar
- Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus
- Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah
Ia berharap jajaran Polres Sumenep segera menindaklanjuti pengaduan terkait indikasi pungli tersebut.
"Tindakan seorang pengawas SD yang diduga meminta jutaan rupiah kepada guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat, sama saja dengan melakukan perbuatan tercela," cetus Makhtub, Jumat (8/12/2023).
"Sebagai warga Sumenep yang konsen terhadap penegakan hukum, dengan ini kami meminta kepada Kapolres Sumenep dan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan pungli tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pengawas SD berinisial Shm secara terang-terangan mengakui menjadi calo bagi guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat. Shm berdalih yang dilakukannya itu sebagai tenaga jasa.
Ia bahkan sempat meminta wartawan agar tindakan itu tidak menyeret nama dinas pendidikan.
Klik Berita Selanjutnya