GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Faqih Usman, menyebut bantuan keuangan (BK) untuk desa dari APBD 2023 yang belum cair hingga tutup tahun anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun ini. Sebab, masa penggunaan APBD 2023 sudah tutup.
"Jadi, BK desa hingga tutup tahun 2023 tak cair, maka tak bisa cair di 2024, sebab masa penggunaan anggaran 2023 sudah selesai," kata Faqih kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/1/2024).
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
- DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
Menurut dia, anggaran BK desa yang belum bisa dicairkan oleh pemerintah hingga tutup tahun 2023 masih cukup besar, mencapai sekitar Rp30 miliar.
"BK sebesar itu rata-rata untuk pencairan tahap 2, juga ada yang tahap 1 dan 2 di sejumlah desa," ujarnya.
Ketua DPD PAN Gresik itu menyebutkan, kepala desa yang BK-nya tak cair hingga tutup tahun pada kelimpungan. Sebab, rata-rata mereka sudah mengerjakan project pembangunan di desa dari program BK dengan dana talangan atau pinjaman.
Faqih lantas mencontohkan, desa A mendapatkan BK Rp200 juta tahun 2023 untuk pemavingan jalan lingkungan. BK Rp200 juta itu baru cair tahap 1 Rp100 juta. Sedangkan sisanya tahap 2 Rp100 juta belum cair.
"Tapi, oleh kepala desa jalan paving dengan anggaran Rp 200 juta sudah dibangun 100 persen. Kekurangan dana Rp 100 juta ditalangi dulu atau pinjam. Dengan harapan setelah BK tahap 2 Rp 100 juta cair digunakan untuk melunasi dana talangan atau pinjaman," paparnya.