2 Majikan Wanitanya Tewas Dibunuh, Begini Nasib Anjing dan Kucing di Shelter Hewan Kota Blitar

2 Majikan Wanitanya Tewas Dibunuh, Begini Nasib Anjing dan Kucing di Shelter Hewan Kota Blitar

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anjing dan kucing yang tinggal di shelter Jalan Sulawesi Kecamatan Sananwetan, Kota , beberapa sudah diambil pemiliknya.

Hal itu, setelah pengelola shelter sekaligus pemilik rumah, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan asisten rumah tangganya (ART), Luciani Santoso (53) tewas jadi korban pembunuhan.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI

Untuk anjing dan kucing yang tidak punya pemilik akan tetap tinggal di shelter yang saat ini dikelola oleh keluarga Ragil Sukarno Utomo.

Pelatih anjing yang juga penanggung jawab sementara shelter, Prima Yudhistira, mengatakan pihaknya membantu dalam mengurus anjing dan kucing di shelter tersebut, termasuk membersihkan kandang dan memberi makan.

"Ada 50 ekor anjing dan 7 ekor kucing serta seekor monyet. Kebanyakan ada pemiliknya, dari luar kota yang dititipkan di sini," terang Prima, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?

Dia menambahkan, ada 7 ekor anjing yang telah dikembalikan ke pemiliknya. Beberapa ada yang diambil dan beberapa ekor sisanya diantar ke rumah pemiliknya.

"Yang diambil kami minta pemilik untuk menunjukkan bukti kepemilikan," imbuhnya.

Hingga kini, lanjut Prima, banyak pecinta hewan yang turut membantu merawat anjing dan kucing yang ada di shelter. Mereka secara sukarela memberikan makanan kepada puluhan anak bulu tersebut.

Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan

Untuk diketahui, pada Senin 1 Januari 2024 lalu, Kota dihebohkan dengan penemuan dua jenazah wanita di dalam rumah yang juga dimanfaatkan sebagai shelter.

Keduanya tewas dibunuh seorang pekerja bermana Azza Fara Dinata (21) warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Peristiwa pembunuhan terjadi 30 Desember 2023, dipicu karena pelaku dilarang melaksanakan salat Jumat dan disodori kontrak kerja yang tak sesuai dengan janji.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

Awalnya dalam iklan yang disebarkan korban melalui media sosial disampaikan gaji yang akan diterima adalah Rp3,1 juta. Namun faktanya, setelah masuk kerja, pelaku disodori kontrak.

Kontrak tersebut berlaku tiga bulan dengan gaji Rp1 juta dan bonus Rp250 ribu setiap bulan yang bisa diambil saat habis masa kontrak. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO