"Dikhawatirkan bila curah hujan tinggi, tugu tersebut bisa runtuh ke bawah dan bisa rusak.Untuk sementara, tugu tapal batas ini diletakkan di sisi barat Balai Desa Kayunan," kata pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu.
Nantinya, lanjut Imam, tugu tapal batas ini dan benda cagar budaya lainnya bisa menjadi destinasi wisata baru di Desa Kayunan dan Kabupaten Kediri pada umumnya.
Sebelumnya, Tim dari BPK Wilayah XI Jawa Timur telah melakukan penelitian di Lokasi penemuan Tugu Tapal Batas dari Abad ke 13 Masehi di Kediri, di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada Senin (15/1/2024).
Menurut Ismail Lutfi, Tim Peneliti BPK Wilayah XI Jawa Barat, angka tahun yang tertera sebenarnya tidak bisa membawa langsung pada pemerintahan raja tertentu. Tapi berada pada kurun waktu raja tertentu bisa.
"Angka 1123 saka, yang tertera di tugu tapal batas, maka ini masih dalam kurun waktu Pemerintahan Raja terakhir Kerajaan Kadiri, namanya Sri Maharaja Srengga atau Kertajaya," urai Dosen Sejarah Universitas Negeri Malang itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News