Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Maling Branded di Tunjungan Plaza Surabaya

Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Maling Branded di Tunjungan Plaza Surabaya Pencuri barang branded di Tunjungan Plaza Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tegalsari menangkap Ahmad Faisol (50), pencuri yang viral di Tunjungan Plaza . Kapolsek Tegalsari, Kompol Risky Santosa, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

"Pelaku sejak 2016, terhitung sebanyak 3 kali ini masuk penjara. Pertama terkait kasus pencurian baju, sepatu, dan dompet di TP," ujarnya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Menurut dia, pelaku merupakan residivis kambuhan.

"Pelaku mencuri barang - barang seorang diri, lalu dijual. Peruntukannya memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dia tak bekerja," tuturnya.

Selama keluar masuk penjara, Polsek Tegalsari selama 3 kali tenryata dilakukan dengan TKP yang sama yaitu Tunjungan Plaza. Dari tiga aksi yang tertangkap adalah aksi pencurian sepatu, baju dan yang terakhir adalah dompet.

Baca Juga: Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF

Selama dua aksi pencurian sebelumnya pelaku tidak dihajar masa, namun saat aksi ketiga yaitu pencurian dompet baru mendapat apesnya dan dihajar massa hingga diantar oleh petugas keamanan ke Polsek Tegalsari.

Aksi penangkapan terhadap Faisol Dijelaskan oleh salah satu petugas keamanan Tunjungan Plaza, M. Rofiq. Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan dan massa pengunjung sempat memukuli pelaku.

"Pelaku sudah menjadi incaran, sebab sudah beberapa kali menjadi aduan tindak pencurian di TP. Dimana dia lolos mencuri HP di outlet lantai Ground TP 5 terekam kemera CCTV juga," urai Rofiq

Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

Ada keanehan, lanjut Rofiq, di saat pelakunya ditangkap mencuri dompet. Ternyata, pakaian yang dikenakan pelaku saat mencuri dompet ini sama dengan yang dikenakan saat mencuri HP.

"Pakaian yang sama menjadi penjelas. Kalau pencuri HP yang sempat buron di awal tahun 2023 lalu, merupakan dia; pelaku yang sama," pungkasnya.

Pengakuan pelaku saat diperiksa di Polsek Tegalsari, bahwa meski berkali kali tertangkap saat mencuri di Mall Tunjungan Plaza, Ahmad Faisol tetap melakukan aksinya, “Saya lebih aman melakukan pencurian di Mall karena bila tertangkap saya tidak di apa-apakan, berbeda kalau dikampung pasti dimasa. Tapi kemarin saya baru kali itu dipukuli.” (rus/mar)

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO